HOLOPIS.COM, JAKARTA – Baim Wong mendatangi Polda Sumatera Utara sebagai saksi dari kasus dugaan penipuan giveaway. Pelaku diduga menggunakan namanya dalam melakukan penipuan dan memberikan giveaway sebesar 20 juta rupiah.
“Hari ini saya datang ke Polda Sumut, saya senang karena adanya penangkapan pelaku penipuan atas nama saya,” kata Baim Wong dihadapan media, kepada Holopis.com, Selasa (11/4).
Baim Wong berterima kasih kepada polisi karena telah berhasil menangkap pelaku.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, karena telah menangkap pelaku penipuan yang meresahkan,” kata Baim.
Setelah berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Sumatera Utara, Baim Wong pun akan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, awalnya Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut berhadil menangkap tersangka penipuan berinisial MK. Dalam menjalankan aksi penipuannya, ia mengaku sebagai Baim Wong.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa MK dipersangkakan melanggar pasal tindak pidana dengan sengaja.
“MK dipersangkakan melanggar pasal tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong,” katanya.
Kasus penipuan ini dilaporkan sesuai LP nomor: LP/B/2279/XII/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.