HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro masih ngotot untuk mempertahankan jabatannya di lembaga anti rasuah tersebut.
Pasalnya, Brigjen Endar merasa permintaan yang diajukan Kapolri agar dirinya tetap berada di KPK sudah cukup menguatkan.
“Bagi saya selama saya masih dapat perintah dari pimpinan Polri dan masalah ini belum selesai secara hukum. Menurut saya saya masih berhak untuk di sini,” kata Endar dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (10/4).
Padahal, akses Brigjen Endar untuk masuk ke gedung KPK pun sudah dicabut sejak beberapa waktu lalu, atau tepatnya bertepatan dengan masa penugasan yang telah berakhir.
Jenderal bintang satu itu pun mengadu ke pimpinannya supaya dirinya bisa masuk dan kembali melakukan aktivitas seperti biasanya di gedung Merah Putih KPK.
“Seandainya saya tidak masuk melalui akses ini, saya tetap akan melapor ke pimpinan saya masuk di sini,” tuturnya.
“Saya akan lebih fokus di Dewas karena memang proses pengadilan saya di Dewas kan masih berjalan. Saya masih menjalankan tugas karena proses hukumnya masih berjalan,” sambungnya.
Endar pun menyayangkan ketika dirinya saat ini telah dibatasi meskipun telah mengadu ke Dewan Pengawas mengenai pemecatan sepihak yang dilakukan pimpinan KPK.
“Tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa, ternyata memang betul per hari kemarin sebenarnya akses saya sudah di-off-kan. Artinya saya tidak diizinkan lagi masuk termasuk akses-akses untuk pekerjaan yang lain,” pungkasnya.