Rabu, 25 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Benny K Harman Soal Skandal Rp349T, Perseteruan Menkeu dan Mahfud

Kemudian RDP esoknya di Komisi III dilanjutkan dengan Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan). Di sana terungkap angkanya bukan sekadar Rp300 Triliun, akan tetapi Rp349 Triliun.

Lalu, pada tanggal 27 Maret 2023, Menteri Keuangan bersama dengan dua Direktur Jenderal di Pajak dan Bea Cukai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, dan salah satu yang diungkit di sana adalah soal data Rp300 Triliun. Di sana, Menkeu Sri Mulyani masih mengaku belum mendapatkan data lengkap terkait nominal dan detail transaksinya seperti disampaikan PPATK dan Komite Nasional PP TPPU.

Hingga akhirnya pada hari Rabu (29/3), DPR RI memanggil 3 (tiga) lembaga, yakni PPATK, Komite Nasional PP TPPU dan Kementerian Keuangan. RDP tetap berlangsung tanpa kehadiran Menkeu saja.

Rencananya, Komisi III DPR RI akan memanggil ketiganya kembali untuk mencocokkan data mereka, apakah semuanya masih sinkron untuk perlu ditindaklanjuti atau tidak. Hanya saja, terkait jadwalnya pun belum ada informasi lebih lanjut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral