Kemudian RDP esoknya di Komisi III dilanjutkan dengan Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan). Di sana terungkap angkanya bukan sekadar Rp300 Triliun, akan tetapi Rp349 Triliun.
Lalu, pada tanggal 27 Maret 2023, Menteri Keuangan bersama dengan dua Direktur Jenderal di Pajak dan Bea Cukai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, dan salah satu yang diungkit di sana adalah soal data Rp300 Triliun. Di sana, Menkeu Sri Mulyani masih mengaku belum mendapatkan data lengkap terkait nominal dan detail transaksinya seperti disampaikan PPATK dan Komite Nasional PP TPPU.
Hingga akhirnya pada hari Rabu (29/3), DPR RI memanggil 3 (tiga) lembaga, yakni PPATK, Komite Nasional PP TPPU dan Kementerian Keuangan. RDP tetap berlangsung tanpa kehadiran Menkeu saja.
Rencananya, Komisi III DPR RI akan memanggil ketiganya kembali untuk mencocokkan data mereka, apakah semuanya masih sinkron untuk perlu ditindaklanjuti atau tidak. Hanya saja, terkait jadwalnya pun belum ada informasi lebih lanjut.