HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman menyatakan bahwa persoalan dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun bukan perseteruan antara pihaknya dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

Akan tetapi kata Benny, persoalan itu sebenarnya merupakan polemik antara Mahfud MD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Apa khabar. Skandal uang illegal sebesar Rp 349 T di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Komisi 3 DPR RI, tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani,” kata Benny dalam kicauan di akun Twitter pribadinya @BennyHarmanID, Minggu (9/4) seperti dikutip Holopis.com.

Ia mengklaim bahwa posisi Komisi III adalah mendukung pembongkaran skandal mencurigakan yang banyak melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Sayangnya kata Benny, baik Mahfud MD dan Sri Mulyani masih gontok-gontokan soal perbedaan data antar keduanya.

“Komisi 3 hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu. Siapa yang benar? Siapa yang benar-benar pro rakyat?,” ujarnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa skandal Rp349 T berasal dari statemen Mahfud MD yang menyebut ada Rp300 Triliun dugaan adanya transaksi mencurigakan di dua departemen di bawah koordinasi Kementerian Keuangan, yakni Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Nilai sebesar itu merupakan data agregat sejak tahun 2009 dan terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Informasi itu akhirnya berkembang pesat hingga akhirnya DPR RI melalui Komisi III memanggil pihak-pihak terkait dengan mengklarifikasi persoalan.

Pada tanggal 20 Maret 2023, DPR mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menko Polhukam sekaligus sebagai Ketua Komite Nasional PP TPPU, Mahfud MD.

Sayangnya, agenda itu batal karena surat undangan Komisi III DPR RI untuk Mahfud MD belum ditandatangani.