Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara juga telah menyampaikan klarifikasi terkait perbedaan data tersebut. Dia menyebut bahwa perbedaan yang ada hanya sebatas pada klasifikasi datanya saja.
“Kemarin diangkat kan, ‘loh ini kemarin Kemenkeu bilang Rp 3,3 triliun’ kok sekarang sampai Rp 35,5 triliun? Ini karena Kemenkeu itu tidak menerima surat yang dikirimkan ke aparat penegak hukum,” kata Suahasil, Jumat (31/3).
Suahasil pun menjelaskan, bahwa terdapat 135 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikirimkan ke Kemenkeu terkait transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu dan berkaitan dengan dugaan afiliasi perusahaan. Nilai transaksinya Rp22 triliun.
Namun surat tersebut, ternyata belum termasuk 64 surat yang dikirim PPATK ke aparat penegak hukum lainnya, yang nilai transaksinya mencapai Rp13 triliun.
Dari surat-surat yang dikirim ke Kemenkeu dan APH lain itulah diperoleh nilai transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu yang kemudian disampaikan oleh Mahfud MD.
Meski terdapat perbedaan, Suahasil tetap mengklaim transaksi terkait pegawai Kemenkeu murni hanya Rp 3,3 triliun. Dia menjelaskan, bahwa dari transaksi Rp22 triliun yang diperiksa pihaknya, hanya Rp3,3 triliun yang terbukti. Sedangkan sisanya nihil.
“Sebanyak Rp18,7 triliun dari hasil pemeriksaan transaksi Rp 22 triliun yang diterima merupakan transaksi dari korproasi yang semula dicurigai terafiliasi dengan pegawai Kemenkeu, tetapi hasilnya nihil,” tukasnya.