HOLOPIS.COM, JAKARTA – Belum cukup dengan ulah para oknum pejabat pajak hedon dan kasus gratifikasi mantan pejabat pajak, kini publik kembali dihebohkan dengan cerita Soimah Pancawati terkait pengalaman tak menyenangkan dari oknum petugas pajak.
Dia menyebut, bahwa para oknum petugas pajak tersebut seolah-olah mengejar dirinya bagaikan seorang koruptor. Hal itu karena kejadian tak menyenangkan yang dialaminya terkait permasalahan pajak tersebut terjadi berulang kali.
“Jadi saya itu merasa diperlakukan seperti bajingan, seperti koruptor,” kata Soimah sebagaimana dikutip Holopis.com dari tayangan YouTube ‘Blakasuta’, Sabtu (8/4).
Kejadian pertama dikatakan olehnya, yakni pada tahun 2015 lalu, dimana pedangdut yang terkenal dengan suara melengkingnya itu mengaku didatangi oleh petugas pajak.
“Tahun 2015 datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (menyampaikan salam), tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri,” katanya.
“Kalau mereka minta pajak ke kita harusnya baik-baik tho, harusnya sopan, kan kita membayar,” sambungnya.
Soimah juga menceritakan pengalamannya saat membeli rumah seharga Rp430 juta dengan cara dicicil. Dimana saat itu terdapat permasalahan terkait perpajakan saat mengurus dokumen pertanahan di notaris.
Kala itu, terdapat permasalahan terkait nilai jual objek pajak (NJOP), dimana dirinya dituduh menurunkan nilai rumah tersebut.
“Nggak deal dari perpajakan karena nggak percaya rumah di situ (petugas pajak menilai) harganya Rp 650 juta. Lho tapi kan aku beli Rp 430 juta, jadi saya dikira menurunkan harga, padahal deal-dealannya ada, notanya ada,” tuturnya.
Dia menuturkan, bahwa para oknum petugas pajak itu tidak percaya jika rumah yang dibeli oleh dirinya yang berstatus sebagai artis papan atas hanya Rp430 juta.
“‘Nggak mungkin masa Soimah beli rumah harga Rp 430 juta’, lah emang ada ukurannya Soimah harus beli rumah harga berapa miliar gitu?” tuturnya.