Holopis.com Hal yang jika terdapat pada orang yang berpuasa boleh baginya untuk berpuasa

Junub

Apabila seseorang dalam keadaan junub di malam hari, boleh bagi mereka untuk mandi junub atau mandi haid setelah fajar atau setelah waktu subuh tiba. Puasanya pun tetap dinilai sah.

Meskipun demikian, tetap yang lebih utama adalah mandi junub sebelum waktu Subuh, agar bisa memulai puasa dalam keadaan suci dari hadas besar. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu :

“Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya.”

  • Bersiwak atau menggosok gigi dengan pasta gigi, asalkan bisa menjaga jangan sampai ada yang tertelan sesuatu ke dalam kerongkongan tidak membatalkan puasa.
  • Mandi atau berenang diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, selama dapat menjaga air tidak masuk ke kerongkongan atau tenggorokan.
  • berkumur-kumur tidak membatalkan puasa, Namun perlu diperhatikan untuk tidak berlebihan ketika berkumur-kumur, sebab dikhawatirkan air yang digunakan untuk berkumur dapat tertelan.