Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tanggal 1 April telah ditetapkan sebagai Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS). Hari ini, baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019, mengenai Hari Penyiaran Nasional.

Hari Penyiaran Nasional merupakan sebuah peringatan yang vital, karena penyiaran memiliki peran yang penting dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia, termasuk budaya serta politik.

Proses pemilihan tanggal ini pun membutuhkan waktu yang tidak singkat hingga diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 lalu.

Bagaimana sejarahnya pemilihan hari ini sebagai Hari Penyiaran Nasional?

Sejarah Hari Penyiaran Nasional

Terpilihnya 1 April, adalah karena pada tanggal tersebut di tahun 1933, berdiri Lembaga Penyiaran Radio milik pribumi yang pertama di Solo, yang bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV). SRV diprakasai oleh KGPAA Mangkunegoro VII.

Deklarasi pertama Harsiarnas ini pun pertama kali dilakukan pada 1 April tahun 2010 di Surakarta, Jawa Tengah.

Isi deklarasi adalah permintaan kepada pemerintah agar 1 April menjadi hari lahir SRV, ditetapkan sebagai Hari Penyiaran Nasional, dan KGPAA Mangkunagoro VII menjadi Bapak Penyiaran Indonesia.

Tema Hari Penyiaran Nasional Tahun Ini

Dikutip Holopis.com dari website resmi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), tema Hari Penyiaran Nasional Tahun ini adalah Siaran Sehat Pemilu Bermartabat.

Seperti diketahui, Indonesia akan menuju pesta demokrasi dan memilih presiden yang baru.

Diharapkan penyiaran Indonesia bisa memberikan informasi yang benar, adil, sehat, tanpa adanya hoaks atau menyebarkan kebencian di antara masyarakat.