HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi memerintahkan para anak buahnya untuk melepaskan pengendara motor yang viral karena menerobos iring-iringannya saat berada di Sulawesi Selatan.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, meski kendaraan tersebut tidak berisi Presiden Jokowi saat itu, Kepala Negara tetap meminta polisi jangan mempidanakan yang pria tersebut.
“Pihak wilayah awalnya akan mengamankan pemotor tersebut, namun saat Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay melaporkan kejadian tersebut kepada Presiden Jokowi, Presiden memberikan arahan untuk tidak perlu dilakukan pemeriksaan dan penahanan kepada pemotor tersebut,” kata Bey dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (31/3).
“Presiden hanya meminta ditingkatkan sosialisasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, pengendara motor yang terobos iringan mobil Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Makassar, akhirnya ditangkap pihak Kepolisian. Pemuda tersebut, diketahui bernama Darul Azwar (18).
Dalam konferensi pers yang dilakukan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, Kamis (30/3). Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat Presiden meninjau Pasar Terong di Jalan Bawakaraeng, Makassar.
“Pada saat rombongan Presiden sampai di lokasi, Presiden turun ke lokasi. Kendaraan dalam keadaan kosong. Ketika presiden masuk ke dalam lokasi pasar, rangkaian kendaraan presiden yang kosong itu melingkar untuk menuju titik selanjutnya,” kata Budi.