HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kembali mengungkap fakta baru terkait anggota dewan, dimana ia sempat menyebut markus atau makelar kasus.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu petang tadi.

Dalam kesempatan itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu secara blak-blakan mengaku heran dengan sikap oknum DPR RI yang terus-menerus marah namun pada akhirnya jadi markus.

“Sering di DPR ini aneh kadang kala marah-marah gitu tahu-tahu Markus dia. Marah ke Kejagung nanti datang ke kantor titip kasus,” katanya dalam rapat yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/3).

Sontak saja, pernyataan menohok itu langsung disambut intrupsi oleh anggota Komisi III DPR.

“Saya intrupsi pimpinan. Ini tidak relevan pimpinan,” ucap salah satu anggota.

Saat diberi kesempatan bicara, salah seorang anggota DPR RI yakni Habib Aboe Bakar Alhabsyi langsung meminta Mahfud MD untuk mengungkapkan saja Anggota DPR RI yang dimaksud.

Permintaan itu pun langsung dijawab Mahfud dengan menyebut kalau dirinya akan menyampaikan saat itu juga. Diungkap Mahfud, peristiwa itu terjadi di kampung Mali pada tahun 2022.

Saat itu, kata dia, Kejagung Abdurahman Saleh dicecar dengan sejumlah pertanyaan oleh DPR.

“Di periode ini ada gak? Yang Markus DPR itu?” ucap anggota DPR.

“Saya gak akan nyebut itu. Saya memberikan contoh di DPR ada seperti itu. Saya gak wajib menjawab saudara,” tambahnya

Adapun Rapat Dengar Pendapat yang membahas transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun itu berlangsung alot. Adapun sidang tersebut sempat diskorsing dan berlanjut pada pukul 19.00 WIB malam.