Haris Azhar dan Fatia Segera Jalani Sidang di PN Jakarta Timur

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Berkas Perkara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti secara resmi sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur oleh pihak Kejaksaan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ady Wira Bhakti mengatakan, perkara dugaan pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut akan segera disidangkan dalam waktu dekat.

“Sudah dilimpahkan perkara Haris Azhar dan Fatia ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” kata Ady dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (28/3).

Ady menyatakan bahwa berkas dakwaan terhadap Haris maupun Fatia sudah lengkap dan tinggal menunggu penetapan tanggal sidang dari pengadilan.

“Jadi dakwaan sudah disusun kemudian pemberkasan berkas dilimpahkan ke PN berikut barang bukti. Sekarang tinggal menunggu jadwal sidang. Dari pengadilan biasanya mengeluarkan penetapan hari sidang, kita sifatnya menunggu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Haris dan rekannya, Fatia Maulidiyanti, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasus ini bermula ketika Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua dan membuat Menko Marinves itu marah dan melaporkan mereka ke kepolisian.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral