Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

UI Hargai Sikap BEM Sindir Keras Puan Maharani

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Humas Universitas Indonesia, Amelita Lusia menyampaikan bahwa sikap akademik terkait dengan reaksi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyikapi pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, adalah bagian dari kebebasan berekspresi.

Ia menyebut, kampus UI menghormati dan menghargai apa pun sikap kritis yang dilakukan oleh Mahasiswanya. Dan ia juga memahami, sikap BEM UI jelas bisa memicu berbagai respons dan persepsi di luar sana.

“Kami menjunjung tinggi kebebasan dalam menyampaikan aspirasi,” kata Amelita dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (27/3).

Terkait dengan video animasi Puan Maharani berbadan tikus yang keluar dari bongkahan gedung kura-kura DPR RI, pihak akademika UI mempersilakan persepsi publik terhadap hal itu.

“Dalam banyak hal sangat mungkin ada perbedaan persepsi atau pendapat. Kita tidak menafikan hal itu dan menghargai perbedaan yang terjadi,” ujarnya.

Namun, UI tetap memberikan penekanan kepada BEM UI dan para mahasiswanya, agar tetap menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat menyampaikan perdapat dan ekspresi, termasuk tetap menghormati hak orang lain.

“Pendapat dan aspirasi perlu disampaikan dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan, keselamatan, dan kehormatan semua orang,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui Sobat Holopis, BEM UI melalui akun Instagram @BEMUI_Official mengunggah sebuah video animasi satire terkait dengan disahkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Mereka kecewa sekali dengan lembaga yang saat ini dipimpin oleh Puan Maharani itu, karena ngotot mengesahkan produk Undang-Undang yang masih menjadi penolakan dan reaksi keras dari berbagai pihak termasuk kaum Mahasiswa.

“Tepat pukul 10.39 WIB, 21 Maret 2023, telah terjadi pengkhianatan berupa pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR. DPR lagi-lagi memperlihatkan ‘kebobrokannya’ melalui pengesahan Perppu Cipta Kerja yang jelas-jelas dinilai inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi karena terdapat kecacatan, baik secara formal maupun materiel. Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, dewan yang berada di kursi sana bukan lagi sebuah ‘perwakilan’ melainkan para ‘penindas’, yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan pembangkang konstitusi,” tulis @BEMUI_Official beberapa waktu lalu.

Mereka juga menyatakan mosi tidak percaya dengan DPR RI sebagai wakil rakyat.

“Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri,” pungkasnya.

https://www.instagram.com/p/CqE6SNVDYap/

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru