HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM. Penggeledahan tersebut ditengarai terkait dengan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).

“Kasus baru, manipulasi pembayaran tukin 2020-2022,” ungkap sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya, Senin (27/3).

Sumber itu mengatakan, negara mengalami kerugian dari kasus dugaan korupsi manipulasi tukin dimaksud.

“Kerugian keuangan negara. Temuan awal puluhan miliar,” tutur sumber tersebut.

Terkait dengan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Jalan Prof. DR. Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan hal itu.

“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan dimaksud,” ujar Ali.

Namun demikian, Ali masih enggan membeberkan secara detail penyidikan baru kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM ini.

“Saat ini [penggeledahan] masih berlangsung. Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM,” tandas Ali.