HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda ternyata telah melaporkan Agnes Gracia ke pihak kepolisian. Laporan tersebut disampaikan Anastasia Amanda saat melaporkan mantan kekasihnya terkait tuduhan pencemaran nama baik karena disebut-sebut sebagai pembisik.
“Sebenarnya AGH sama MDS melalui kuasa hukumnya berkoar-koar melalui media menyudutkan bahwa seolah-olah Amanda itu sudah terbukti,” jelas kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (27/3).
Enita kemudian mempertanyakan isi BAP yang selalu menjadi alasan tim kuasa hukum baik Mario maupun Agnes yang selalu menyebutkan peran kliennya di kasus tersebut.
“Dia bilang, inikan berdasarkan BAP klien saya. Nggak bisa begitu, kalau BAP-nya bohong gimana? Buktinya sudah terbukti kan bohong,” tantangnya.
Ernita kemudian juga mengingatkan sejumlah kebohongan demi kebohongan yang disampaikan Mario Dandy justru terbuka sendiri saat ditangani kepolisian.
“Bilang, dia cuma bilang perkelahian biasa di Polsek. Ternyata naik ke penganiayaan ringan. Nggak tahu sampai di sini malah videonya ada dua dan ternyata kan penganiayaan nggak lagi penganiayaan biasa. Udah sangat luar biasa,” jelasnya.
Sementara itu, Ernita mengatakan, pihaknya mempunyai alasan sendiri mengapa tidak ikut melaporkan Shane yang juga telah menjadi tersangka dalam kasus serupa.
“Shane tidak dilaporkan karena Shane dengan kuasa hukumnya tidak pernah mem-blow up di media dan berbicara mengenai Amanda, tidak ada,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, laporan Amanda teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Amanda melaporkan Mario Dandy dan pacarnya AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah