Oleh karena itu, Komisi III DPR kembali menjadwalkan rapat kerja bersama Mahfud MD untuk membahas transaksi tersebut pada Rabu (29/3) pekan.
Tak hanya Mahfud, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana juga turut dipanggil untuk menjelaskan secara detail mengenai transaksi yang sempat menghebohkan publik tersebut.