HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sekaligus Plt Ketua DPD PDI Perjuangan, Said Abdullah membantah melakukan money politic atau politik uang untuk mengampanyekan dirinya kepada masyakat dengan berbagi amplop di dalam masjid.

Menurutnya, uang-uang yang ditebarkan Said Abdullah itu hanya sekadar keinginan dirinya membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

“Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin,” kata Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Holopis.com, Minggu (26/3).

Amplop berisi uang Rp300 ribu yang dibagikan di dalam sebuah masjid saat masyarakat hendak melaksanakan ibadah shalat Tarawih tersebut diklaim Said Abdullah sebagai bagian dari zakat harta alias zakat mal saja.

“Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu,” ujarnya.

Ia mengklaim selalu ingin berbagi dengan nominal yang lebih jika mendapatkan rezeki yang banyak. Agar apa yang ia miliki bisa dirasakan oleh orang-orang lebih banyak yang membutuhkan.

“Jika ada rezeki lebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin,” sambungnya.

Kemudian, ia juga menjelaskan mengapa ada wajah Bupati Sumenep Achmad Fauzi di dalam amplop merah itu. Said Abdullah mengklaim bahwa dirinya memang mengajak para kepala daerah untuk ikut melakukan apa yang ia lakukan selama ini, yakni berbagi rezeki kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di kawasan sentra kemiskinan ekstrem.

“Saya menunaikan zakat itu bersama kader-kader PDI Perjuangan se-Madura dan sekaligus mengajak para kepala desa yang pasti tahu sentra kemiskinan ekstrim warganya,” tutur Said.

Lalu, mengapa ada logo PDI Perjuangan di dalam amplop tersebut, Said menjelaskan bahwa gerakan berbagi dan berzakat mal itu ia lakukan bersama dengan kader-kader partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu. Sehingga wajar jika ada logo banteng moncong putih di sana.

“Kenapa ada logo PDI Perjuangan, sebab sebagian kader bergotong royong, dan itu juga diniatkan zakat mal. Kegiatan ini dibarengkan dengan pembagian sembako di atas,” tambahnya.

Bukan bagian dari kegiatan politik praktis

Lebih lanjut, Said Abdullah juga menyatakan bahwa kegiatan bagi-bagi uang kepada masyarakat itu tidak melanggar aturan. Sebab, yang ia lakukan jelas sekali di luar masa kampanye yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).