HOLOPIS.COM, JAKARTA – RUU PPRT (Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), resmi disahkan jadi inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar, Selasa (21/3).

Perwakilan PRT (Pekerja Rumah Tangga) yang ikut memantau jalannya rapat itu, memberikan apresiasi kepada Ketua DPR, Puan Maharani.

“Di atas (balkon ruang Rapat Paripurna) hadir perwakilan aktivis dan teman-teman pekerja rumah tangga yang ikut memantau jalannya Rapat Paripurna,” katanya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Rabu (22/3).

Mereka yang datang berasal dari Jala (Jaringan Nasional Advokasi) PRT, SPRT (Serikat Pekerja Rumah Tangga) Sapulidi, KPI, Perempuan Mahardhika, dan Rumpun Gema Perempuan (RGP), Mitra I Made, dan Institut Sarinah.

Setelah menyapa perwakilan aktivis yang memperjuangkan RUU PRT, Puan lalu meminta pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU PPRT. Kemudian, ia meminta persetujuan anggota DPR.

“Apakah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR serentak.

Persetujuan itu ditandai dengan ketokan palu sidang dari Puan. Ketokan palu dari Puan pun disambut tepukan tangan meriah dari anggota DPR dan perwakilan aktivis serta PRT.

Setelah Rapat Paripurna berakhir, Puan kemudian menyapa para aktivis perempuan dan perwakilan PRT yang hadir. Kelompok yang selama ini melakukan demonstrasi di DPR itu mengucapkan terima kasih kepada Puan yang telah ikut mendukung perjuangan mereka.

“Terima kasih Bu Puan, hidup Bu Puan, hidup Bu Puan,” teriak perwakilan aktivis dan PRT.

Lalu, Puan menyalami mereka dan berfoto bersama. Dalam kesempatan tersebut, ia juga sekaligus berdialog singkat dengan para PRT dan aktivis.

“Matur nuwun, matur nuwun. Namanya perjuangan hasilnya nggak bisa saat itu juga. Harus sabar, perlu waktu agar hasilnya bisa bermanfaat,” ungkap Puan.