Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta pemerintah pusat untuk mengalokasikan 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana desa.

Permintaan itu disampaikan dalam peringatan sembilan tahun Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang berlangsung di area Gelora Bung Karno (GBK), pada Minggu (19/3) kemarin.

Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya mengatakan, bahwa desa telah ada sejak ratusan tahun lalu sebelum merdeka. Untuk itu, Surta meminta agar desa tidak dimarjinalkan dan terus dilakukan pembangunan.

“Jangan selalu desa dimarjinalkan. Bukan perkotaan saja yang harus dibangun. Tetapi di desa harus jadi garda terdepan sekarang, tidak lagi orang berpikir, mari kita ke kota. Semua itu jawabannya adalah dana desa. Sepakat? jadi 10 persen ke depan harga mati dana desa dari APBN,” kata Surta dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (20/3).

Tak hanya soal dana desa, Apdesi juga meminta pemerintah untuk menetapkan hari desa nasional. Menurut Surta, untuk tanggal hari desa nasional dapat ditetapkan dari waktu pemberlakuan UU Desa.

“Oleh karena itu mohon kepada pemerintah eksekutif dan legislatif negara agar benar-benar hari desa harus ada,” kata Surta.

Lebih lanjut, Apdesi juga meminta agar pemerintah mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2023. Ia menyatakan, bahwa ribuan kepala desa akan habis masa jabatannya pada tahun ini.

“Ada 7.000 kades yang masa jabatannya habis, sehingga pilkades harus dilaksanakan,” pungkas Surta.