HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta, Sugih Ilman memastikan renovasi Balai Kota DKI Jakarta tidak akan mengganggu aktivitas di Tempat Penitipan Anak (TPA) Negeri Bale Bermain yang dikelola Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Dia mengatakan, desain ruangan TPA justru akan masuk dalam rencana penataan di Kompleks Balai Kota.
“Penyesuaian desain ruangan TPA yang akan masuk dalam rencana penataan Kompleks Balai Kota, pada pelaksanaannya tidak akan mengganggu kalender pendidikan PAUD dan mengurangi ruang gerak anak,” kata Sugih dalam pernyataannya, yang diterima Holopis.com, Jum’at (17/3).
Sebagai informasi, kebutuhan sarana prasarana yang sesuai Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 memiliki jumlah ruang dan luas lahan yang disesuaikan dengan jumlah anak dengan luas minimal 3 meter persegi per anak.
Kemudkan ruangan harus memumpuni untuk melakukan aktivitas anak di dalam dan luar, memiliki fasilitas cuci tangan dengan air bersih, memiliki kamar mandi/jamban dengan air bersih yang cukup, aman serta sehat bagi anak.
Kemudahan dalam memenuhi akses dengan fasilitas layanan kesehatan juga diperhatikan seperti rumah sakit ataupun puskesmas, serta PAUD kelompok usia di bawah 2 tahun memiliki ruang pemberian ASI yang nyaman dan sehat.