Irjen Teddy Minahasa Ngotot Tidak Bersalah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa sampai dengan saat ini masih bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus penjualan barang bukti narkoba.

Bahkan, saat hakim ketua Jon Sarman Saragih bertanya apakah Teddy menyesali perbuatannya dalam pemeriksaan terdakwa, jenderal bintang dua tersebut dengan percaya diri menyatakan dirinya tidak bersalah.

“Sama sekali tidak, Yang Mulia,” kata Teddy dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (17/3).

Penyesalan Teddy dijelaskan kepada hakim, hanya sebatas karena telah mengenalkan Linda Pujiastuti alias Anita kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

“Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya memperkenalkan Linda Pujiastuti kepada Saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak dari semua ini,” jawab Teddy.

Teddy Minahasa sebelumnya didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram.

Perbuatan itu dilakukan Teddy bersama tiga orang lainnya yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral