Jumat, 27 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Saldi Isra Resmi Jabat Wakil Ketua MK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Saldi Isra resmi didapuk menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Terpilihnya Akademisi dari Universitas Andalas itu melalui pemungutan suara yang dilakukan secara terbuka di Gedung MK, Rabu (15/3).

Anwar Usman menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting ini. Selanjutnya Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Enny Nurbaningsih.

Kemudian Manahan M. P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara.

Dalam proses ini, Saldi Isra memperoleh 5 suara, Daniel Yusmic 3 suara, dan satu suara abstain. Dengan demikian Saldi resmi terpilih menjadi wakil ketua MK.

“Kita telah melaksanakan pemilihan wakil ketua MK masa jabatan 2023-2028, yang mulia hakim konstitusi Profesor Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028,” ujar Ketua MK Anwar Usman.

Daniel Yusmic pesaing ketat turut menyampaikan selamat kepada Saldi. Mereka turut bersalaman, berpelukan dan mengizinkan membagi kehangatan tersebut kepada awak media untuk diabadikan.

Pemilihan dilaksanakan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (3) UU MK terkait masa jabatan ketua dan wakil ketua MK dan Putusan Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022.

Dilansir dari keterangan pers MK, tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

Menurut ketentuan tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan selama lima tahun.

Pemilihan dilaksanakan dengan dihadiri paling kurang tujuh Hakim Konstitusi. Dalam hal Rapat Pleno Hakim dihadiri kurang dari tujuh Hakim Konstitusi, pemilihan ditunda paling lama dua jam.

“Jika setelah ditunda masih tidak memenuhi jumlah tersebut, Pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dilanjutkan, meskipun dihadiri kurang dari tujuh Hakim Konstitusi,” dikutip dari keterangan pers MK yang ditulis Holopis.com.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral