HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah video viral Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing mengusir Aipda Revo dari rumah dinas, Kapolres Labuan Selatan, AKBP Catur Sungkowo membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, kedua anggota Polisi tersebut merupakan tetangga. Namun, Aipda Revo dikatakannya sudah dipindahkan dari Polsek ke Polres.
“Jadi kan Kapolsek dengan anggota ini bertetangga di Polsek di asrama itu, anggota ini sebetulnya sudah pindah ke Polres. Pas ketepatan antara rumah kapolsek dan rumah anggota ini bersebelahan, masalah sepele-lah namanya bertetangga, masalah emosi saja,” jelas Catur dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Rabu (15/3).
AKBP Catur Sungkowo mengatakan, peristiwa pertengkaran tersebut sudah diselesaikan. Kedua belah pihak, juga sudah dipertemukan dan sudah berdamai.
“Tapi sudah kita pertemukan dan mereka sudah berdamai gitulah, saling memaafkan. Saya sudah menegur mereka, memberikan arahan bisa menjaga emosilah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Video viral pertengkaran antara Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing dengan anggota Aipda Revo Sitorus, ramai dibicarakan warganet. Pasalnya, pertengkaran tersebut melibatkan kedua istri anggota Polisi tersebut.
Seperti dilihat Holopis.com, Rabu (15/3) dalam video yang diunggah @berbagiinfo_news, Kapolsek Torgamba yang mengenakan kaos hijau terlihat membentak Aipda Revo yang dalam video tersebut mengenakan kaos hijau muda.
Permasalahan tersebut, muncul karena Aipda Revo dianggap tidak memiliki izin untuk menempati rumah dinas.
“Gak bisa tepakek kau, mana permohonanmu, udah kau buat,” kata Kapolsek Torgamba.
“Kosong ini tahu kau, kosong ini kok kau masukin,” sambung AKP Luhut.