HOLOPIS.COM, JAKARTA – Baru-baru ini viral seorang lansia berinisial M (65) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kedapatan melakukan tindak asusila terhadap seorang nenek berusia 95 tahun. Aksi tersebut dipergoki oleh salah satu keluarga korban, pada Minggu (5/3).
MH (95) nenek berusia hampir satu abad ini, diperkosa oleh seorang pria lansia yang 30 tahun lebih mudah darinya. Kejadian tersebut terungkap saat saksi sementara berinisial R (55) yang merupakan keponakan korban, pulang dari sawah untuk mengambil nasi kering di rumah korban.
Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah korban yang berada tak jauh dari rumahnya. Menurut keterangan saksi R (55), saat dirinya mengetuk pintu rumah terlihat pelaku tengah melakukan aksi cabul yang memperkosa nenek hampir satu abad itu, dari balik dinding bambu rumah korban.
“Pas saya ketok pintunya, Masya Allah pak itu saudara saya, mak gede ditunggangi telentang, pas ada saya langsung buyar pada bangun, yang lelaki itu sudah gak pake kolor, cuma kaos mah dipake, kalau yang perempuan mah sudah ditelanjangin.” ungkap R, sebagaimana informasi yang dikutip Holopis.com dari akun Tiktok @infocikarangkarawang, pada Rabu (8/3).
Diketahui korban dan pelaku adalah tetangga, karena jarak rumah keduanya dekat. Tak hanya itu, korban MH ternyata tinggal sendiri di rumahnya tersebut, sehingga diduga pelaku sudah kerap kali melakukan aksinya bejatnya.
Setelah peristiwa tersebut, kondisi korban MH (95) jatuh sakit, kini pihak keluarga korban telah melaporkan perbuatan pelaku, pada pihak berwajib Polsek Sukatani. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung, mengatakan kondisi korban sakit dan belum dapat dimintai keterangan.
“Si nenek belum bisa bangun, sakit, jadi belum bisa diberikan keterangan,” kata Gogo pada Selasa (7/3) kemarin.
Kondisi korban dan pelaku diketahui jatuh sakit dan sudah pikun. Hal ini membuat sulit proses pemeriksaan pihak Kepolisian, dalam mengambil keterangan lantaran mengingat kondisi keduanya yang tidak stabil.
“Lagi mau diambil keterangan sudah lupa-lupa,” ungkap Gogo.