HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Yudi Indra Gunawan bersama sejumlah pihak menggelar pelatihan khusus mengenai antisipasi henti jantung.
Yudi menjelaskan, pelatihan ini merupakan program perdana dari Klinik Utama Kejaksaan Agung di bawah Biro Umum, khususnya di dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
“Pelatihan ini sebagai salah satu upaya pencegahan (preventif) pada kejadian kegawatdaruratan khususnya henti jantung,” kata Yudi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (8/3).
Dalam pelatihan tersebut, diharapkan para SDM khususnya pegawai di Kejaksaan Agung dapat memberikan pertolongan pertama dengan cepat agar pasukan oksigen tetap terjaga pada korban yang tidak sadarkan diri sebelum bantuan lanjutan datang.
Yudi juga mengungkapkan, pelatihan penanganan henti jantung ini penting untuk pegawai Kejaksaan Agung.
Pasalnya, kejadian kasus henti jantung pernah terjadi di Kejaksaan Agung, yaitu 2 kasus pada Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Pembinaan pada 2022.
Pelatihan ini terselenggara berkat Kerjasama Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani yang dipimpin dr Roy Bozemantoro dan Royal Medik Nusantara yang diketuai Ryan Budiyanto serta seluruh pihak yang memfasilitas pelatihan.