HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa ada peran para mantan pegawai Dirjen Pajak yang ternyata diduga selama ini membantu pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan KPK mengatakan, setidaknya saat ini mereka telah memiliki dua nama yang diduga memiliki peran penting dalam membantu kegiatan pencucian uang tersebut.
“Sudah. Yang kita dapat dua. Kami sudah komunikasi dengan PPTAK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa. Kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat,” kata Pahala dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (7/3).
Mengenai kepastian kapan KPK segera menjerat Rafael Alun sebagai tersangka, Pahala pun meminta semua pihak bersabar lebih lanjut menunggu proses penelusuran yang saat ini sedang berjalan.
“Kita sudah merancang strategi bersama, bagaimana caranya, sekali lagi kalau dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama, baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan jelas ke PPATK kita akan cari itu dulu,” jelasnya.
Pahala kemudian juga meresepon mengenai kabar bahwa para konsultan pajak tersebut telah melarikan diri ke luar negeri. Namun, KPK pun mengaku tidak khawatir dengan kondisi itu.
“Kalau soal lari ke luar negeri itu saya baru dengar ya tapi pasti kita akan upayakan cara lain. Itu kan yang penting datanya ada, kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya,” tutupnya.