HOLOPIS.COM, JAKARTA – Insentif kendaraan listrik akan resmi di luncurkan oleh pemerintah, baik untuk motor listrik maupun mobil listrik. Kebijakan tersebut menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan akan dimulai pada 20 Maret 2023.
“Sebenarnya ini masalah yang tidak terlalu sulit, dan kini semua sudah satu suara. Saya juga ingin saya sampaikan efektif di 20 Maret bulan ini,” ujar Luhut yang dikutip Holopis.com dalam konferensi pers, Senin (6/3).
Menurut Luhut, kebijakan tersebut bisa terealisasi setelah beberapa Kementerian dan instansi terkait sudah sepakat dengan rencana tersebut.
Insentif ini bertujuan, untuk mempercepat industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) di Indonesia.
Percepatan tersebut juga dilakukan, untuk mendorong efisiensi dan ketahanan energi, serta terwujudnya kualitas udara bersih dan ramah lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang mengungkapkan jumlah kendaraan listrik yang akan menerima insentif di tahun 2023.
“Untuk sepeda motor listrik itu 200 ribu unit sampai dengan akhir Desember 2023. Mobil sampai saat ini ada dua, Hyundai Ioniq 5 dan Wuling, kami berikan bantuan untuk 35.900 unit sampai akhir tahun ini,” ujar Agus.
Tidak hanya motor dan mobil listrik yang mendapat insentif dari pemerintah, tetapi juga ada untuk bus listrik sebanyak 138 unit.
“Untuk bus, jumlahnya yang diberikan bantuan yaitu 138 unit. Bantuannya akan diberikan langsung ke produsen, karena kami mudah mengawasinya kalau produsen,” ungkap Menperin.
Sayangnya, saat diumumkan insentif kendaraan listrik tidak disebutkan besaran insentif yang akan diberikan pemerintah. Karena, peraturannya masih dalam proses penampungan.