HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah resmi ditahan secara terpisah di tahanan Mapolda Metro Jaya setelah sebelumnya kasus penganiayaan David resmi diambil alih.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penahanan pun dilakukan terpisah karena mengantisipasi mereka kembali menyusun skenario kebohongan.

Penahanan dipisah. Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta,” kata Hengki dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (6/3).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemindahan terhadap kedua tersangka telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

“Untuk perpindahan Rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu,” kata Wisnu.

Wisnu juga menerangkan, hingga kini proses penyidikan dalam kasus tersebut terus berjalan dan bakal menyasar ke berbagai pihak yang harus dimintai pertanggung jawaban.

“Saat ini proses terus berjalan, tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur,” pungkasnya.