HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat politik dari Political and Policy Public Studies (P3S), Jerry Massie menduga kuat bahwa vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta KPU menunda tahanan Pemilu 2024 tidak berdiri sendiri.
Ia melihat bahwa ada agenda terselubung di balik gugatan pemilu yang dilayangkan oleh DPP Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) yang dipimpin oleh Agus Jabo Priyono itu.
“Saya kira putusan ini bermuatan politis, kenapa hanya PRIMA yang menggugat, sedangkan 21 partai lain menerima putusan KPU,” kata Jerry kepada Holopis.com, Sabtu (4/3).
Jerry menduga bahwa gugatan hingga putusan PN Jakarta Pusat adalah sebuah indikasi untuk menggagalkan Pemilu 2024, sehingga perpajangan masa jabatan Presiden bisa berjalan mulus.
“Ini bagian dari manipulasi dan settingan yang profesional dari kelompok tertentu, tujuannya menggagalkan pemilu,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia pun mendorong lembaga terkait baik Mahkamah Agung (MA) maupun Komisi Yudisial (KY) mengambil opsi tegas kepada majelis hakim PN Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Tengku Oyong itu.
“Copot hakimnya yang memutuskan gugatan partai PRIMA,” tegasnya.