HOLOPIS.COM, JAKARTA – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengaku heran dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Pasalnya, utang yang dilaporkan Eko Darmanto dalam LHKPN-nya terbilang jumbo, dan tidak sesuai dengan penghasilannya sebagai ASN di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Utangnya (Eko Darmanto) kok meningkat. Lu lihat utangnya Rp 4 miliar lebih. Lihat penghasilannya setahun cuma Rp 500 juta,” ujar Pahala dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (3/3).
Dengan penghasilan tersebut menurut Pahala, terasa mustahil untuk bisa menutup utang-utang tersebut, meski dengan tenor panjang sekalipun.
“Nah lu punya utang Rp 4 miliar, penghasilan setahun Rp 500 juta, itu utang 4 miliar lu bayar 10 tahun aja Rp 400 juta setahun nah lu makan apa. Itu keanehan itu kita lihat tapi belum kita klarifikasi,” katanya.
Pun apabila dibandingkan dengan total harya kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto, utang tersebut masih terbilang cukup banyak.
“Ini lain lagi ceritanya hartanya nggak banyak. Gue ingat cuma rumah dua, tapi mobil tuanya cakep-cakep, ada Fargo ada Bronco,” ujar Pahala.
Atas berbagai keanehan tersebut, Pahala mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap Eko Darmanto atas proporsi harta kekayaan yang dinilai aneh tersebut.
“Jadi sekali lagi kita koordinasiin. Kita klarifikasi ke sana atau dia ke sini, atau kalau lagi ke sini bareng irjen, kita minjem di sini boleh juga,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Eko Darmanto menjadi salah satu ASN di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi sorotan publik karena gaya hidup hedonnya yang dipamerkan di media sosial.
Adapun saat ini, pihak Kemenkeu akan segera mencopot Eko Darmanto atas tugas dan jabatannya sebagai Kepala Kantor di daerah, guna mempermudah pemeriksaan yang juga tengah dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenkeu