HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo diduga melakukan tindak pidana pencucian uang TPPU. Pasalnya, banyak harta kekayaannya yang ternyata tak dilaporkan melalui LHKPN.
Terkait dugaan tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh masih belum berani membenarkannya. Sebab mengenai hal tersebut, kata dia, masih oleh pihaknya bersama PPATK.
“Ini yang didalami dengan PPATK. Kita belum bisa bilang begitu belum ada kesimpulan kita tunggu proses pemeriksaan kita,” ujar Awan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (1/3).
Awan pun mengatakan, banyak harta kekayaan Rafael yang belum dilaporkan olehnya, seperti sejumlah kendaraan mewah yang dipamerkan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo di media sosialnya.
Pun dengan mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon yang diakui Rafael bukan miliknya, saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Rubicon kan punya kakaknya, kita dalami apa betul? Coba mana buktinya, apa betul begitu,” ujar Awan.
Sebagaimana diketahui, nama Rafael Alun Trisambodo saat ini menjadi pusat perhatian netizen, usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya menuai kecaman dan sorotan dari publik.
Rafael bahkan harus kehilangan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II, akibat ulah anaknya itu.