HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa pihaknya tengah melakukan proses penelusuran dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan bahkan mengatakan, pihaknya bakal menelusuri aliran uang tersebut sampai ke geng atau kelompok Rafael Alun di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
“Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain kita dengar juga ada gengnya,” kata Pahala dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (2/3).
Pahala mengakui, mereka memerlukan pola penanganan khusus terhadap Rafael bersama kelompoknya yang diyakini lebih lihai dalam menjalankan dugaan pencucian uang.
“Tapi kita perlu tahu polanya, ini bukan sederhana, ini kan orang keuangan benar dia tahu cara ke sana ke mari,” tuturnya.
Sementara itu, mengenai mekanisme pemeriksaan, Pahala mengakui ada sedikit birokasi yang harus dilalui KPK untuk memeriksa seorang pegawai Pajak Kemenkeu.
“Kenapa kita perlu dengan Inspektorat Jenderal, kalau dia cerita ada di perusahaan, KPK tidak punya wewenang buka transaksi perusahaan,” jelasnya.
Pahala turut menjelaskan, Inspektorat Kementerian lebih mempunya wewenang dalam memeriksa rekan kerja hingga atasan Rafael untuk dimintai klarifikasi soal harta. Sementara, KPK tak punya kewenangan itu.
“Bagi-bagi kerjaan berdasarkan kewenangan karena yang sana juga mau ini terungkap,” dalihnya.