HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa mereka sempat menelantarkan laporan analisis keuangan Rafael Alun Trisambodo yang telah diberikan PPATK Sejak 2012 lalu.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggola berdalih, terlalu banyak berkas yang harus mereka proses dari transaksi keuangan Rafael Alun yang dianggap mencurigakan.

“Kalau PPATK bilang 2012, iya saya baca. Itu transaksi keuangan 2003 sampai 2012,” kata Pahala dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (2/3).

Pahala kemudian malah menyalahkan batasan kewenangan mereka untuk menindaklanjuti setiap laporan transaksi aneh yang disampaikan PPATK.

“Saya harus bilang juga tidak semua itu bisa ditindaklanjuti dengan mudah oleh kewenangan yang kita punya,” klaimnya.

Dengan rentang waktu yang cukup jauh pun kemudian menurut Pahala, menjadi kesulitan tersendiri untuk menanganinya. Namun, dia berjanji bakal terus mengusut kasus tersebut.

“Oleh karena itu, kita baca pasti yang PPATK. Bagian yang dari kita tindak lanjuti, tapi periodenya jauh, pada saat ini kita perhitungkan dalam pemeriksaan, tapi polanya saja yang kita ambil,” kilahnya.