HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.
Sebagai informasi, Eko Darmanto merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yograkarta. Ia dinilai menunjukkan perilaku pamer yang berlebihan dan tidak sesuai dengan kepantasan sebagai ASN Kemenkeu.
Meski sudah menjalani pemeriksaan, Eko Darmanto belum dicopot dari jabatannya. Untuk itu, Suahasil menginstruksikan DJBC agar untuk segera mencopot Eko Darmanto dari tugas dan jabatannya.
Hal itu guna mempermudah pemeriksaan Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris DJBC terhadap mantan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Surakarta tersebut.
“Jadi segera akan dibebastugaskan karena sampai dengan saat ini belum (dibebastugaskan), tapi saya minta segera,” pinta Suahasil dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Rabu (1/3).
Adapun pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap Eko sejauh ini, mendapati fakta bahwa motor besar (moge) yang ditampilkan di akun media sosial Eko Darmanto merupakan motor pinjaman.
Namun Eko juga mengakui, bahwa dirinya memiliki harta moge yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Selain itu, Suahasil juga menjelaskan, bahwa foto Eko Darmanto di depan pesawat diambil saat mengikuti latihan terbang. Diketahui juga pesawat yang digunakan Eko untuk pamer tersebut merupakan pesawat milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
“Terkait dengan unggahan foto yang bersangkutan yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki,” kata dia.
Atas berbagai temuan tersebut, Suahasil menginstruksikan kepada tim Itjen Kemenkeu bersama DJBC untuk menindaklanjuti temuan tersebut, serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin yang dilakukan oleh Eko Darmanto.