HOLOPIS.COM, MADIUN – Kendaraan dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dilaporkan melakukan tabrak lari di wilayah Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/2) sore pukul 14.30.
Usai menabrak pengendara sepeda motor, sesuai pantauan CCTV di lokasi kejadian, mobil Innova Reborn warna hitam berpelat merah itu langsung kabur ke arah Yogyakarta meninggalkan korban terkapar sendirian.
Aparat kepolisian Polres Klaten yang menangani kasus itu menyebutkan, insiden tabrak lari itu terjadi di jalan raya jurusan Solo ke arah Yogyakarta.
Saat kejadian, korban, Aprian Mohamad Yusuf, 23 tahun, warga Saedonoharjo, Ngaglik, Sleman, tengah mengendarai sepeda motor bernopol AB 5304 EI. Korban meluncur dari arah Solo, bermaksud pulang usai bekerja sebagai tenaga lapangan di sebuah proyek.
Sementara dari arah yang sama di belakang korban, meluncur mobil dinas DLH Kabupaten Madiun, Innova Reborn warna hitam dengan pelat merah Nopol AE 1372 FP. Kendaraan dinas itu dikemudikan NS, 51 tahun, warga Kecamatan Geger, Madiun, Jawa Timur.
Tepat di lokasi kejadian, depan Toko Roti Dwi Rejo, Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Klaten, mobil dinas yang dikemudikan NS mengambil jalur sisi kanan, bermaksud mendahului korban yang berjalan searah di depannya.
“Saat di lokasi kejadian, mobil berusaha mendahului motor yang dikemudikan korban. Tapi karena kurang memperhatikan kendaraan yang didahului, terjadi benturan (srempetan). Sepeda motor terbentur sisi kiri belakang mobil itu,” kata Kanit Gakkum Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi.
Akibat srempetan itu, tubuh korban terpental sekira 7 meter dan jatuh di aspal jalan. Korban mengalami luka-luka di tangan dan kakinya, hingga mendapat pertolongan warga sekitar tempat kejadian.
Usai terjadi benturan, mobil milik Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun yang dikemudikan NS tersebut langsung tancap gas ke arah Yogyakarta.
Belum diketahui apakah saat kejadian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edi Bintarjo, berada di dalam mobil dinas tersebut. Namun diketahui, Edi Bintarjo memang berasal dari Yogyakarta dan kerap melakukan perjalanan pulang kampung saat hari libur.
Tiga hari berselang, aparat kepolisian Polres Klaten akhirnya berhasil mengamankan mobil dinas berikut pengemudinya. Mobil dinas itu disita polisi sebagai barang bukti untuk diselidiki lebih lanjut, saat kendaraan terparkir di areal Kantor DLH, Caruban, Madiun, Senin (27/2/2023).
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Edi Bintarjo, yang dihubungi jurnalis berkali-kali via telepon maupun pesan pendek, untuk dimintai konfirmasi terkait insiden itu, Selasa (28/2/2023), tidak merespon. (fin)