HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal foto anak buahnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang kerap memamerkan motor gede (moge) di media sosial.
Bahkan dia dibuat geram dengan hadirnya komunitas atau klub moge bernama BlastingRijder DJP, dimana anggotanya adalah para pegawai pajak.
Sri Mulyani pun meminta agar klub moge tersebut dibubarkan. Ia menekankan, bahwa hobi dan gaya hidup mengendarai Moge dapat menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat.
Selain itu, hobi mengendarai kendaraan mewah tersebut juga menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak.
“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge-menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip Holopis.com, Minggu (26/2).
Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, katanya, mengendarai dan memamerkan moge haram bagi pejabat, khususnya bagi pegawai pajak yang diberi mandat untuk mengelola hasil pajak yang bersumber dari rakyat.
“Mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik,” pungkas Sri Mulyani.
Sebagaimana diketahui, harta kekayaan, hobi, dan gaya hidup para pegawai pajak tengah menjadi sorotan publik, usai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang pejabat pajak mencuat di muka publik.
Kasus penganiayaan itu dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo yang sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Saat ini, Rafael telah dicopot dari jabatannya itu, guna mempermudah pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas harta kekayaannya yang terbilang fantastis, yakni sebesar Rp56,1 triliun.