Senin, 23 Desember 2024

Ada 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Diduga Belum Lapor Harta, KPK Diminta Turun Tangan

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI mendesak KPK untuk turun tangan menindaklanjuti temuan sebanyak 13.885 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022.

Wakil ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta KPK tak hanya memberikan peringatan saja. Sebab menurutnya, hal itu tak akan membuat masalah jadi selesai.

“Saya minta KPK terjun langsung atasi masalah ini. Kalau bisa jangan sekedar imbauan, tegas langsung tagih agar cepat selesai,” kata Sahroni dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (26/2).

Sahroni pun menyayangkan besarnya angka pegawai yang belum melaporkan LHKPN mereka. Sebab, tegasnya, pelaporan LHKPN ini merupakan bentuk upaya transparansi kepada publik.

“Jadi seharusnya ada kesadaran untuk lapor secara mandiri tanpa harus menunggu sorotan publik. Kan kalau sudah seperti ini masyarakat jadi kecewa dan berimbas kemana-mana,” ujarnya.

Tak hanya untuk pegawai Kemenkeu, Sahroni juga meminta seluruh pegawai kementerian dan lembaga negara, khususnya aparatur sipil negara (ASN) segera melaporkan LHKPN-nya.

“Jangan sampai harus menunggu kesandung dulu baru berbondong-bondong melapor, kurang etis,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, terdapat 18.306 orang pegawai dari total pegawai di jajaran Kemenkeu yang sebanyak 32.191 pegawai. Artinya, sebanyak 13.885 orang pegawai belum melapor.

Dalam laman LHKPN KPK, para pejabat negara diberikan tenggat waktu sampai dengan 31 Maret 2023 untuk melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral