HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas mengatakan Dandy ingin meminta maaf kepada Cristalino David Ozora buntut kasus penganiayaan yang dilakukannya.
“Ya, dia sangat ingin menyampaikan maaf ya karena mungkin dia sadari hal itu,” kata Dolfie kepada Holopis.com, Sabtu (25/2).
Namun, Mario tak bisa menyampaikan maaf itu secara langsung karena terhalang proses hukum yang tengah dijalani.
“Tetapi kan tidak bisa, karena beliau sedang dalam proses hukum ya kan. Dan David juga masih di rumah sakit,” ujar Dolfie lagi.
Mario menjadi sorotan publik usai video berisi tindakan penganiayaan terhadap terhadap David beredar di media sosial.
Aksi kekerasan itu terjadi di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2), sekitar pukul 20.30 WIB.
Polisi kemudian menetapkan Mario sebagai tersangka dan menahan dia. Ia dijerat dengan pasal 76c juncto pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Tak hanya Mario, polisi juga menetapkan rekan dia, Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan (SLPR) dan menahannya. Ia dijerat pasal Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider.
Shane disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban. Saat peristiwa terjadi, Shane juga disebut justru membiarkan terjadinya aksi kekerasan dan tidak berupaya mencegah.