Muncul Desakan Agnes Jadi Tersangka di Kasus Mario Dandy, Ini Respon Polisi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Polres Jakarta Selatan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Agnes, kekasih dari Mario Dandy Satriyo yang ikut dalam insiden penganiayaan Cristalino David Ozora atau David.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Agnes sudah diperiksa tiga kali namun masih berstatus sebagai saksi. Saat disinggung mengenai adanya potensi penetapan tersangka terhadap Agnes, Dewi enggan menjelaskan lebih lanjut.

“Iya memang sudah ketiga kali diperiksa penyidik,” kata Dewi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (26/2).

Saat ditegaskan materi pemeriksaan sudah mengarah ke penetapan tersangka, Dewi pun enggan menjawab mendetail.

“Yang melihat dan mendengar lah. Soal-soal itu misalnya melihat nggak, apa mendengar kah. Apakah itu, itu aja, pertanyaan umumlah,” terangnya.

Dewi pun menambahkan, dirinya belum bisa memastikan apakah penyidik bakal memeriksa Agnes kembali.

“Belum, belum. Untuk sementara kan pulangnya semalam sampai jam 12 malam. Mungkin anaknya kasihan juga. Tapi nanti kalau penyidik mau diperiksa ya diperiksa lagi,” pungkasnya.

Agnes sendiri diketahui merupakan mantan kekasih dari David yang menyampaikan hal tertentu kepada Mario sebelum terjadinya insiden penganiayaan.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral