Kiai Ali Yafie adalah seorang ulama fiqh yang memiliki kharismatik yang cukup tinggi. Apalagi, ia juga merupakan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengabdi di periode 1990–2000.
Beliau lahir di Donggala, Sulawesi Tengah, pada 1 September 1926. Ia pernah mengenyam pendidikan di sekolah dasar umum, yang dilanjutkan dengan pendidikan di Madrasah As’adiyah yang terkenal di Sengkang, Sulawesi Selatan.
Kemudian, ia pernah mengabdikan diri sebagai hakim di Pengadilan Agama Ujung Pandang sejak 1959 sampai 1962, kemudian inspektorat Pengadilan Agama Indonesia Timur (1962-1965).
Sejak 1965 hingga 1971, ia menjadi dekan di fakultas Ushuluddin IAIN Ujung Pandang, dan aktif di NU tingkat provinsi. Ia mulai aktif di tingkat nasional pada 1971, dimana kala itu berlangsung Muktamar NU 1971 di Surabaya dan memilihnya menjadi Rais Syuriyah. Namun setelah pemilu, ia diangkat menjadi anggota DPR.
Selanjutnya, pada Muktamar NU di Semarang 1979 dan Situbondo 1984, ia terpilih kembali sehagai Rais Syuriyah, dan di Muktamar Krapyak 1989 ia dipercaya menjadi wakil Rais Aam.
Lalu, kiai Ali Yafie juga pernah menjabat sebagai pejabat sementara Rais Aam (1991-1992). Hingga wafatnya, ia aktif sebagai pengasuh Pondok Pesantren Darud Da’wah wal Irsyad, Pare-Pare, Sulawesi Selatan yang didirikannya tahun 1947.
Kiai Yafie juga terakhir merupakan anggota dewan penasehat untuk Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).