HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo secara detail dan teliti.
Pemeriksaan terhadap pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu dilajukan buntut kasus penganiayaan dan gaya hedon anaknya, Mario Dandy Satrio.
“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” pinta Sri Mulyani dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Jumat (24/2).
Sri Mulyani meminta agar seluruh unit di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tetap berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian yang dipimpinnya itu.
“Kami semua di Kemenkeu tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan dan khususnya DJP maupun seluruh unit-unit eselon I di Kemenkeu,” tegasnya.
Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama dengan instansi terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan lainnya.
Untuk mempermudah pemeriksaan, Rafael Alun Trisambodo kini telah dicopot dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
“Pencopotan hanya dilakukan karena pemeriksaan akan dilakukan, ini untuk mempermudah pemeriksaan,” jelas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara dalam kesempatan yang sama.