HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor yakni Mario Dandy Satrio diduga merupakan anak dari salah seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bernama Rafael Alun Trisambodo.
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun terakhir melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 yang lalu. Di dalam laporan itu, total harta kekayaannya pada saat itu hanya dilaporkan sebesar Rp. 56.104.350.289.
Dimana aset terbesar Rafael ada di bagian harta tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah. Sleman, Manado, Jakarta Barat serta Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp. 51.937.781.000
Untuk harta bergerak atau jenis kendaraan, Rafael pun hanya melaporkan dua kendaran yakni Toyota Camry tahun 2008 serta Toyota Kijang tahun 2018 yang diklaim merupakan hasil sendiri. Dari laporan tersebut, belum terlihat adanya kendaraan jenis Rubicon yang digunakannya.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, viral kasus penganiayaan terjadi di kawasan Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari Senin 20 Februari 2023 lalu.
Korban penganiayaan adalah seorang pelajar bernama David. Ia sampai mengalami luka parah hingga harus dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Medika Jakarta. Kabar tersebut sebagaimana disampaikan oleh pemilik akun Twitter @finallyvalen.
Dikatakan oleh akun tersebut, pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy Satriyo, yang diketahui anak Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Data LHKPN Rafael Alun Trisambodo ;
Berikut adalah total harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang ia laporkan ke KPK melalui sistem LHKPN. Hartanya jika ditotal adalah sebanyak Rp56.104.350.289 tanpa memiliki catatan utang. Semuanya adalah berupa bangunan dan tanah sebagai aset pribadi. Antara lain ;
Baca kelanjutannya di halaman berikutnya.