HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan tengah menjadi perbincangan publik.

Diketahui, pelaku penganiayaan tersebut bernama Mario Dandy Satriyo, anak Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Berdasarkan hasil penelusuran Holopis.com, pelaku bernama Mario itu cukup eksis di media sosial TikTok. Melalui akun TikTok-nya @mariodandys, kerap memamerkan kendaraan-kendaraan mewah.

Adapun kendaraan mewah yang kerap dipamerkannya itu salah satunya Jeep Wrangler bertipe Rubicon bernomor polisi B 120 DEN. Selain itu, ada juga mobil Toyota Land Cruiser bertipe VX, bernomor polisi B 10 VVW, serta sejumlah motor harley Davidson hingga Vespa Matic.

Mario Dandy
Unggahan TikTok anak pejabat Kanwil DJP Jaksel II, Mario Dandy Satrio. [Foto : TikTok/@mariodandys]

Dalam unggahan TikTok-nya, Mario juga kerap menggeber mobilnya di jalanan dengan kecepatan melebihi batas yang telah ditentukan.

Bahkan, di salah satu unggahannya, Mario sempat memamerkan aksi drifting di jalan raya, dimana aksi tersebut cukup membahayakan bagi pengguna jalan lain.

https://www.tiktok.com/@mariodandys/video/7112708848833662254?_r=1&_t=8a59sDO28XJ

https://www.tiktok.com/@mariodandys/video/6959117700417244421?_r=1&_t=8a59sDO28XJ

Sebagaimana diberitakan Holopis.com sebelumnya, terjadi aksi penganiayaan di Area Perumahan Green Permata, Jalan Swadarma Raya, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada hari Senin 20 Februari 2023, pukul 18.00 WIB.

Adapun Korban penganiayaan yang dilakukan Mario adalah seorang pelajar bernama David. Ia sampai mengalami luka parah hingga harus dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Mario Dandy Satriyo di Polsek Pesanggrahan
Pelaku penganiayaan pelajar di Pesanggrahan, Mario Dandy Satriyo saat di Polsek Metro Pesanggrahan.

Dalam kasus ini, David dikabarkan dikeroyok oleh 3 (tiga) orang hingga mengalami luka-luka di bagian bibir, pipi sebelah kanan, telinga sebelah kanan dan kepala.

Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan Mario sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan penahanan terhadap Mario.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangak berinisial MDS,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2).