Tahun 2030 Warga Jakarta Tak Boleh Gunakan Air Tanah

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggenjot proyek penyediaan air bersih di kawasan DKI Jakarta.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan, bahwa hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat akan air tanah.

Sejauh ini, terdapat 3 proyek yang tengah digenjot pemerintah di DKI Jakarta, antara lain SPAM Regional Jatiluhur 1, SPAM Regional Djuanda, dan SPAM Regional Karian-Serpong.

“Kalau itu bisa kita selesaikan, kita bisa suplai air bersih ke Jakarta. Maka, kita 2030 bisa sampaikan pada rakyat untuk setop pakai air tanah. Hanya dengan itu, penggunaan air tanah bisa dihentikan,” kata Basuki dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (20/2).

Menurutnya, apabila proyek-proyek penyediaan air bersih Jakarta ini berhasil dijalankan, pemerintah dapat meminta masyarakat untuk berhenti menggunakan air tanah.

Kebiasaan masyarakat menggunakan air tanah ini, lanjut Basuki, memberikan pengaruh besar terhadap penurunan permukaan tanah yang dapat membuat Jakarta tenggelam.

- Advertisement -

“Ini bagian dari environmental remediation dari Jakarta. Permukaan tanah turun 18 cm per tahun karena over extraction ground water. Pemerintah DKI ndak bisa apa-apa, ndak bisa melarang. Kecuali bisa menyuplai air bersih Jakarta,” tukas Basuki.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Khoirudin Ainun Najib
Khoirudin Ainun Najib
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU