HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui aturan mengenai pelaksanaan pemilu khususnya mengenai regulasi kampanye masih terbilang lemah.

Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Bachtiar Baetal mengatakan, kelemahan tersebut sangat kental ketika pembahasan mengenai kegiatan kampanye yang dilakukan di media sosial.

“Di medsos juga itu jadi persoalan. Kami juga sedang melakukan kajian secara rutin terkait medsos, karena regulasi yang mengatur medsos itu sangat kecil, bahkan hampir tidak ada,” kata Bachtiar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (21/2).

Bachtiar pun menegaskan, pembahasan mengenai kampanye di media sosial tersebut harus segera dibahas.

Pasalnya, Bachtiar memastikan bahwa besar kemungkinan bahwa kampanye di media sosial itu akan banyak dipakai ke depannya.

“Sementara konsep kampanyenya itu terus mengalami pergerakan, mulai menggunakan media sosial, kampanye dengan menggunakan medsos itu, dan kami menduga ke depan itu akan dipakai lagi dan ini yang diantisipasi oleh Bawaslu,” terangnya.