HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan sebanyak 2.171 sertifikat halal (SH) sejak bulan Januari 2023 lalu. Salah satu yang mendapatkan sertifikat halal tersebut adalah produk minuman asal China, yakni Mixue.

“Sampai hari ini, tercatat ada 2.171 SH yang diterbitkan. Ini memuat 38.480 produk, termasuk Mixue yang SH-nya terbit tanggal 16 Februari 2023,” kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham di Jakarta seperti dikutip Holopis.com, Senin (20/2).

Untuk itu, Aqil pun mempersilakan kepada para pelaku usaha yang sudah memiliki produk bersertifikat untuk memasang label Halal Indonesia di produknya.

“Untuk pemasangan label Halal Indonesia, silakan mengacu pada Kepkaban BPJPH Nomor 40/2022. Ketentuan ini juga dapat diunduh melalui akun SiHalal masing-masing pelaku usaha,” jelasnya.

Muhammad Aqil Irham
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham.

Dalam ketentuan juga telah disebutkan, bahwa nomor yang dicantumkan dalam label merupakan nomor Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh BPJPH.

“Ini jangan sampai salah. Karena masih ditemukan pada beberapa pelaku usaha, yang mereka cantumkan di label adalah nomor KH atau Ketetapan Halal,” ungkapnya.

“Ini sekalian kami kembali mengingatkan, bila pelaku usaha baru memiliki nomor KH, artinya proses sertifikasi halalnya belum selesai. Pelaku usaha harus memiliki nomor sertifikasi halal, baru dapat dinyatakan proses sertifikasi produknya tuntas,” tegasnya.