HOLOPIS.COM, JAKARTA – Massa aksi dari Masyarakat Peduli Hukum (MPH) menggelar aksi unjuk rasa dan teatrikal di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan massa tersebut adalah ekspresi kekecewaan atas proses peradilan yang memberikan vonis bebas terhadap eks Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanagara.

“KPK harus turun gunung lakukan pengusutan kembali adanya kasus dugaan penipuan dan TPPU yang menyeret eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara bersama istrinya,” kata koordinator aksi, Ahmad di atas mobil komando seperti dikutip Holopis.com, Jumat (17/2).

Ia menyebut bahwa Irfan terseret kasus dugaan penipuan investasi SPBU dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam kasus itu, ia divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung.

“Ini namanya Pengadilan dagelan, KPK harus segera turun tangan, apakah ada mafia hukum di MA yang ikut bermain di balik vonis bebas tersebut?,” tandasnya.

Dalam aksinya, para pendemo melakukan aksi teatrikal mengenakan topeng badut sirkus sebagai simbol untuk menertawakan sejumlah kelucuan yang terjadi saat proses persidangan dengan putusan bebas terdakwa kasus penipuan dan TPPU tersebut.

“KPK harus bongkar adanya mafia hukum di balik vonis bebas terdakwa kasus penipuan dan TPPU. Hukum bisa dibolak-balik, aneh bin ajaib. Ini penuh kejanggalan, hukum ternodai jika masih berkeliaran makelar kasus yang bermain di lembaga peradilan,” ucap Ahmad.

Fokus aksinya hari ini adalah mendesak agar KPK bergerak dengan adanya keanehan-keanehan yang terjadi saat vonis bebas tersebut.

“Jangan sampai markus merusak lembaga peradilan, dan jika benar ada oknum MA ikutan bermain, maka KPK jangan ragu sikat dan jebloskan ke jeruji besi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut bahwa Irfan Suryanagara diduga menggunakan pengaruhnya melalui jabatannya untuk mempengaruhi para pengusaha di Jawa Barat sehingga berujung pada kasus yang bergulir di persidangan tersebut.

Katanya, Irfan juga diduga mempengaruhi pengusaha untuk berinvestasi dengan cara pembebasan lahan di lokasi yang diketahui akan dilakukan pengembangan Pembangunan Daerah di Jawa Barat.

Tak hanya itu, kata Ahmad, Irfan diduga menjanjikan kepada pengusaha jika daerah yang akan dikembangkan nantinya akan menjadi wilayah pengembangan.

“Di situlah ada dugaan penyelewengan terhadap aparatur negara, apalagi ada permintaan imbalan kepada pengusaha dengan dalil akan melakukan pengurusan administrasi/perizinan. Kasus ini wajib diusut oleh KPK karena ada dugaan unsur pencucian dengan menggunakan rekening milik orang lain demi menampung uang investasi dari pengusaha tersebut,” katanya.

Mereka melanjutkan bahwa nilai investasi cukup fantastis hingga mencapai puluhan miliar rupiah dan para korban harus menanggung banyak kerugian.

Oleh karenanya, kata Ahmad, pihaknya membantu para korban untuk mencari keadilan ke KPK agar kasus ini bisa dilanjutkan prosesnya di KPK karena ada kejanggalan dalam proses persidangan.

“KPK harus usut ulang kasus ini, dan bisa diterima laporan kami demi menegakkan keadilan. KPK yang dikenal tidak pandang bulu dalam menjerat para koruptor, maka buktikan untuk ungkap kasus ini agar terang benderang. Seret oknum-oknum lembaga peradilan yang kecipratan duit panas,” pungkasnya.