HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa sampai saat ini pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens masih berada di penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

“Sampai hari ini masih terjadi penyanderaan oleh sekelompok orang kelompok kekerasan bersenjata Papua, KKB, yang masih menyandera pilot Philips Mark Mehrtens, yang belum dilepas,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (15/2).

Mantan hakim konstitusi itu pun mengakui, pemerintah tengah mengupayakan opsi pembebasan selain pendekatan persuasif kepada KKB.

“Penyanderaan warga sipil dengan alasan apa pun tidak dapat diterima. Oleh sebab itu upaya persuasif menjadi pedoman utama dengan keselamatan sandera tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses evakuasi, pemerintah Indonesia pun terus berkoordinasi dengan pemerintah Selandia Baru.

Mahfud menambahkan, sampai saat ini wilayah Papua masih merupakan bagian dari NKRI dan belum menjadi wilayah yang bebas merdeka.

“Papua adalah bagian sah dari NKRI baik menurut konstitusi Republik Indonesia maupun menurut hukum internasional maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung. Oleh sebab itu, karena Papua merupakan bagian sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI,” pungkasnya.