HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kekuatan seluruh kalangan masyarakat, yakni netizen, jurnalis, content creator, ahli hukum pidana, ahli psikologi forensik, pengacara dan seluruh rakyat Indonesia melahirkan suatu keadilan di kasus yang menyeret seorang mantan jenderal yang sempat menjabat Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Komunitas Jurnalis Content Creator Community (JCC) Network, Willibrodus Nafie dalam menyikapi putusan majelis hakim dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Kolaborasi kekuatan jurnalis, content creator, keberanian Komarudin Simanjuntak serta seluruh rakyat Indonesia membuahkan hasil yang luar biasa. Putusan hakim ini mewakili rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia,” kata Willi dalam keterangan persnya yang dikutip Holopis.com, Rabu (15/2).
Tak hanya itu, lanjut Willi, tampak keikhlasan hati kedua orang tua almarhum Brigadir J memamaafkan Richard Eliezer menjadi perihal yang sangat luar biasa. Hal yang mustahil dilakukan orang pada umumnya. Kedua orang tua ini, adalah salah satu hadiah terbesar bagi pembelajaran hidup ke depan.
“Saya bukan ahli teologis, tapi saya meyakini bahwa Tuhan betul beracara dalam kehidupan orang tua almarhum Brigadir J. Sungguh luar biasa ini contoh sikap yang luar biasa,” ucap Willi.
Willi menambahkan, kejujuran Bharada E dan bekingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sangat berperan penting terkuaknya fakta-fakta dalam kasus yang menghebohkan seluruh masyarakat di Tanah Air.
Begitu juga dengan kejujuran dan mengedepankan rasa keadilan para hakim membawa harapan baru bagi para pencari keadilan. Minimal bisa terwujud dengan sesuai semangat yang terkandung dalam sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Ini kemenangan buat seluruh rakyat Indonesia. Sejarah baru dalam dunia keadilan. Para hakim sangat adil memutuskan perkara,” tutupnya.