HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Selatan menyatakan bahwa mereka telah melakukan mediasi antara pengemudi Fortuner yang viral merusak mobil Brio kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, dari hasil mediasi tersebut status pengemudi Fortuner tersebut masih berstatus sebagai saksi.
“Tadi sempat dilakukan musyawarah, atas keinginan kedua pihak. Namun pihak korban minta waktu untuk pikir-pikir dahulu. Jadi si terlapor juga masih berstatus sebagai saksi,” kata Ade dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (13/2).
Pengemudi Fortuner berinisial GR tersebut diketahui masih berusia 24 tahun. Penyidik pun telah melakukan pemeriksaan awalan terhadap terlapor.
“Terlapor telah datang dengan kooperatif tadi sore ke polres dan telah dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
“(GR) Pulang, karena pemeriksaan sudah selesai,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya viral seorang pengendarq Fortuner mengacungkan senjata tajam dan senjata laras panjang ke arah pengemudi Honda Brio berwarna kuning.
Tak hanya itu, pengemudi Fortuner tersebut juga menabrakkan mobilnya dengan sengaja ke arah mobil Brio tersebut dan kemudian melarikan diri.