HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan tiga hal penting pasca terjadinya insiden pembakaran pesawat Susi Air oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, penyelenggara bandar udara diharapkan agar selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat dan lebih waspada dengan memeriksa seperti izin masuk terhadap orang sebelum masuk ke daerah keamanan terbatas bandar udara.
“Penyelenggara angkutan udara wajib melakukan pemeriksaan yang lebih intensif terhadap penumpang dengan memeriksa ‘boarding pass’ dan mencocokkan identitas diri serta memeriksa barang-barang bawaan guna keamanan penerbangan,” kata Adita dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (9/2).
Adita juga meminta agar seluruh lapangan terbang yang berada di Kabupaten Nduga yang selama ini dikelola oleh pemda agar selektif dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam hal pemberian izin terbang.
Sementara itu, untuk Lapangan Terbang (Lapter) Distrik Paro di Kabupaten Nduga Provinsi Papua sampai saat ini masih ditutup karena kondisinya yang tidak memungkinkan untuk beroperasi.
“Lapter Paro masih ditutup sementara, mengingat posisi pesawat yang rusak berada di tengah-tengah lapangan terbang sehingga tidak memungkinkan operasional penerbangan ke atau dari Paro,” jelasnya.